Pendaftaran Sipencatar Non Pembibitan – Hallo sobat stanbrain, buat kalian yang mau menjadi calon taruna/taruni (SIPENCATAR) yuk simak info pengumuman seleksi penerimaan jalur regular non pola pembibitan. Ingat ya baca informasi dengan baik dan benar.
Pendaftaran Sipencatar Non Pembibitan
- Program studi
- Pendaftaran di buka tanggal 14 juli s.d 24 agustus 2020
- Calon taruna/taruni hanya berhak memilih 1 (satu)n program studi yang ditawarkan
- Calon taruna/taruni wajib memperhatikan dengan seksama program studi yang tersedia sesuai dengan persyaratan ijazah kelulusan/jurusan dari SMA/sederajat merujuk pada angka A sebelum melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran
- Kesalahan pendaftaran terhadap pilihan program studi tidak dapat dianulir
- Calon taruna/taruni dapat memilih program studi yang ditawarkan tanpa dibatasi domisili asal
1. Pendidikan transportasi darat
2. Pendidikan Transportasi Laut
3. Pendidikan Transportasi Udara
Persyaratan pendaftaran
- Warga Negara Indonesia
- Usia maksimal 23 Tahun dan Minimal 16 Tahun pada 1 September 2020
- Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
- Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
- Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
- Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
Persyaratan Non Pembibitan Sipencatar
- Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan;
- Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindakan kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengroyokan, perundungan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
- Dinyatakan GUGUR apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
- Melakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id);
- Bersedia Menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (Bermaterai 6000 rupiah);
- Memiliki Surat Elektronik / e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid.
Tata Cara Penddaftaran
- Calon taruna/taruni wajib melakukan registrasi (login) pendaftaran melalui https://sipencatar.dephub.go.id , registrasi (login) akan dibuka tanggal 14 juli 2020 pukul 00.01 WIB;
- Calon taruna/taruni wajib melengkapi data diri pada formulir yang telah disediakan;
- Para Calon taruna/taruni melakukan pembayaran formulir setelah mendapatkan notifikasi melalui e-mail calon taruna/taruni yang telah didaftarkan sebelumnya dan mengunggah (upload) bukti pembayaran;
Tata Cara Pendaftaran Sipemncatar Non Pembibitan
- Calon taruna/taruni mengisi data formulir yang tersedia dan menggungah (upload) dokumen pendukung dalam ventuk softcopy, terdiri atas:
- Akta kelahiran (format file JPEG/JPG/PNG maks 500KB);
- Pas Foto Terbaru berpakaian rapi berlatar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran 400×600 dengan besaran min 300KB dan maks 500KB dengan format .jpg);
- KTP dan / atau Kartu Keluarga (KK) calon taruna/taruni bagi yang berusia diatas 17 tahun, bagi yang belum memiliki KTP menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/Resi permintaan pembuatan KTP. Khusus calon taruna/taruni yang berusia di bawah 17 tahun menggunakan kartu keluarga (KK) (format file JPEG/JPG/PNG maks 500kb);
- Ijazah SMA atau yang sederajat (format file JPEG/JPG/PNG maks 500kb);
- Surat keterangan lulus yang mencantumkan daftar nilai atau surat keterangan hasil ujian (SKHU) dari kepala sekolah atau pejabat berwenang, bagi pendaftar SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) tahun ajaran 2019/2020 yang belum memiliki ijazah (format file JPEG/JPG/PNG maks 500kb)
- Surat keterangan dari kepala sekolah atau pejabat berwenang yang menyatakan program keahlian pendidikan menengah kejuruan (PMK) tahun 2018 (peraturan spectrum keahlian pendidikan menengah kejuruan (PMK) tahun 2018 (peraturan dirjen pendidikan dasar dan menengah kemendikbud nomor : 06/D.D5/KK/2018) (format file: JPEG/JPG/PNG maks 500kb) bagi pendaftar dari sekolah kejuruan;
- Surat keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/kepa Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua) (format file: JPEG/JPG/PNG maks 500kb)
- Surat pernyataan calon taruna/taruni bermaterai 600 rupiah (diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template ) (format file: JPEG/JPG/PNG maks 500kb)
- Batas akhir unggah (upload) berkas tanggal 24 agustus 2020 pukul 23.59 WIB
- Panduan pendaftaran dan ketentuan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada https://sipencatar.dephub.go.id/panduan
Itulah Informasi Pendaftaran Sipencatar Non Pembibitan Jalur Reguler 2020. Semoga berhasil dan sukses selalu.
Penulis : Ika
27 thoughts on “Pengumuman ! Pendaftaran Sipencatar Non Pembibitan Jalur Reguler 2020”
Terimakasih kak informasinya ππ
Terimakasih informasinya Ka
Sangat membantu Info nya min
Terimakasih informasinya Ka
Thanks minn
Enakan baca ini daripada edarannya π makasih kak
Terimakasih informasinya Min ππΌ
Nice info
Makasih infonya
Lengkap bgt mantaap
thanks infonya min
Nice info π
Thanks min
Mantap min
lengkap banget informasinya, makasih min
Makasih ya kak siapppp
Thanks min
Mantap min informasi nya
Thank you min, infonya
makasih min
Mantap Minta informasinyaπ
thx min
Makasih infonya min
Terimakasih ka infonya
makasih kak infonya π
Makasih min
makasih infonya kak…
Infonya membantu